BNews, BOLMUT – Keberadaan Pemulung di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmut) beberapa hari ini, dianggap meresahkan oleh sejumlah warga setempat.
Tentu dianggap meresahkan, pasalnya aktifitas kegiatan yang dilakukan dianggap aneh.
Hal ini pun terungkap dari penuturan sejumlah warga setempat saat ditemui awak media ini, Selasa 28 Maret 2023.
Salah satunya Maryam, warga Desa Boroko mengungkapkan, ada sejumlah para pemulung yang diduga dari luar daerah, semalam datang dan langsung berada di balakang rumahnya.
Baca Juga: Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Ini Penyampaian Asisten I Pemkot Kotamobagu
Ia pun melihat langsung kejadian itu, beberapa pemulung membawa karung, mengenakan topi.
Saat ditanya, mereka (pemulung) berasal dari daerah Gorontalo.
Dirinya ikut terheran-heran, saat para pemulung tersebut langsung beranjak dan dijemput dengan sebuah mobil Toyota Avanza.
Bahkan hal itu juga dibenarkan oleh Ibu Armini.
“Saya melihat langsung, mereka itu langsung dijemput dengan sebuah mobil Toyota Avanza,” jelas Armini.
Baca Juga: Kemenkumham Sulut Lakukan Penyegaran Pejabat di Tubuh Rutan Kotamobagu
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) atau Sangadi Boroko Dahlan Lasena mengatakan, terkait dengan pemulung yang dianggap meresahkan masyarakar sekitar, akan menjadi perhatiannya.
Selain itu, kejadian ini juga tentu perlu adanya kewaspadaan.
“Saya akan perintahkan para seluruh perangkat mulai dari kepala dusun Desa Boroko untuk mengecek langsung tempat di mana pemulung ini tinggal dan dari mana asal mereka,” sebutnya.
“Dan apa-apa saja yang mereka ambil, sehingga tidak meresahkan masyarakat, khususnya di Desa Boroko,” tegasnya lagi.
Dahlan juga menekankan, untuk pendatang luar daerah wajib lapor 1×24 Jam kepada pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Disdikbud Boltim Gelar Kegiatan Keagamaan di SD dan SMP
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pendatang baru wajib melapor 1×24 Jam,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Kaidipang AKP Sumarto Y Datuamas mangajak masyarakat untuk dapat proaktif dan waspada terhadap pemulung dari luar daerah.
Selain itu, apabila ada hal-hal yang mencurigakan untuk dapat melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.
“Masyarakat setempat bisa bersama-sama proaktif dalam memberikan informasi kepada kami terkait ada hal-hal yang mencurigakan, terutama seperti para pemulung dari luar daerah yang masuk ke desa masing masing,” kata Kapolsek, Rabu 29 Maret 2023.
Baca Juga: Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022
Ia juga menambahkan, sudah pernah memberikan kewaspadaan kepada para pengumpul besi tua, agar jangan sembarangan membayar tabung atau motor tanpa plat nomor polisi, karena jangan sampai itu barang dari hasil curian.
Reporter : Muchtar L Harundja
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar