DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2020

BOLMUT – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Fangky Chendra membuka secara resmi Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2020, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Suasana sidang paripurna DPRD Bolmut.

Agenda Paripurna dipusatkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Kamis (24/09/2020), dipimpin langsung ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengatakani, rapat Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun 2020 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah, melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/setdakab.bapelitbang.

Penandatanganan Berita Acara KUA PPAS Perubahan

Sidang paripurna kali ini juga mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan.

Terpisah juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, menjelaskan prioritas APBD-P Bolmut tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan belanja publik.

Suasana sidang paripurna DPRD Bolmut

“Sehingga atas prinsip ini, diungkapkan bahwa Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020,” ucap Husen Yahya Suit Pontoh, Juru Bicara Banggar DPRD Bolmut

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena, M.Ap, Sekretaris Daerah DR Asripan Nani, M.Si,  anggota DPRD Bolmut, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si. (Advertorial/Ebi)

Komentar