21 Sekolah di Kotamobagu Dinyatakan Memenuhi Standar Nasional Pendidikan

KOTAMOBAGUSebanyak 21 sekolah di Kota Kotamobagu dinyatakan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini sesuai hasil penilaian Rapor Mutu di 69 Sekolah Dasar (SD) dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kotamobagu, yang dilakukan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu melalu Sekretaris Dinas Rastono Sumardi, mengatakan, Rapor Mutu merupakan standar penilaian mutu pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dengan mengacu pada indikator 8 standar pendidikan. Yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Standar Pembiayaan.

“Penilaian ini dilakukan setiap tahun sebagai suatu evaluasi bagi sekolah dan juga pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan agar sesuai dengan SNP yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” jelas Rastono, Kamis (24/9/2020).

Terkait hal itu kata Rastono, pihaknya mengapresiasi prestasi sekolah yang telah berhasil mencapai kategori SNP yaitu ada 13 SD dan 8 SMP.

“Semoga keberhasilan ini menjadi indikator kemajuan pendidikan di daerah dan pada gilirannya dapat berdampak terhadap peningkatan mutu peserta didik atau mutu lulusan.  Bagi sekolah lain, tentu sedang berusaha untuk memenuhi unsur-unsur penilaian, sehingga mereka dapat melakukan upaya perbaikan dan melakukan perencanaan secara tepat sehingga apa yang menjadi standar mutu pendidikan dapat tercapai di setiap sekolah yang ada di Kota Kotamobagu,” katanya. (Erwin Makalunsenge)

Komentar