BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena, MAP, mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmut tahun 2019.
Bupati Bolmut dalam sambutannya menjelaskan, pengelolaan keuangan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan. Hal itu juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan hasilnya baik.
“Laporan keuangan daerah Kabupaten Bolmut tahun Anggaran 2019 telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara. Dimana dari pemeriksaan itu, Kabupaten Bolmut kembali merahi prestasi untuk keempat kalinya dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati.
Bupati mengatakan, bahwa penggunaan APBD dilaksanakan secara terarah, efisen dan efektif. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. “Untuk mencapai arah kebijakan Keuangan, belanja daerah difokuskan pada sasaran daerah yang strategis.
Disisi lain, Bupati berharap kerja sama dari seluruh Stakeholder untuk membangun daerah Kabupaten Bolmut. Terlebih dalam hal penerapan tatanan normal baru di masa pandemi ini.
“Mari kita semua membangun koordinasi, kolaborasi dan jarmonisasi terkait kebijakan Pemerintah. Sehingga nantinya dalam penerapan tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 ini dapat berjalan efektif, terintergrasi, bersama dengan kedisiplinan masyarkat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19,” pungkasnya.
Turut hadir Kapolres Bolmut AKBP. Eko Kurniawan S.IK, Sekertaris Daerah Bolmut, Dr Drs. H Asripan Nani M.SI, perwakilan Kejaksaan Negeri Bolmut, Pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, para staf ahli Bupati, Pimpinan SKPD, dan para camat se Bolmut.
(Ebi)
Komentar