Berstatus PDP Seorang Bayi Dikuburkan Sesuai Protap Covid-19

BOLMUT – Seorang bayi berusia tiga bulan asal Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Kepala dinas kesehatan, dr Jusnan C Mokoginta MARS, menjelaskan bayi berinisial FM diketahui masuk RSUD Bolmut pada tanggal 19 Juni 2020 pukul 01.00 WITA dengan keluhan sesak, demam dan batuk.

“Karena dengan adanya keluhan pasien tersebut sehingga pihak RSUD melalui dokter melakukan pemeriksaan penunjang darah lengkap dan foto thorax pasien dinaikkan status menjadi PDP, namun pasien tidak bertahan lama karena pada pukul 03.00 WITA pasien bayi tersebut telah meninggal dunia,” jelas Jusnan.

Dia pun mengungkapkan, dengan status PDP telah diambil swab selama dua kali sebelum meninggal, sehingga pasien bayi tersebut pada pemakaman dilaksanakan sesuai protap COVID-19.

“Hasil swab belum keluar namun kita harapkan pasien bayi yang meninggal itu hasil swabnya negatif karena perlu kita garis bawahi pasien PDP bukan berarti telah positif COVID-19. Ini merupakan jenasah yang ke lima yang dimakamkan secara protap COVID-19, dan Alhamdulillah pemakaman berjalan lancar dan aman,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa masyarakat semakin cerdas dalam memahami staus pasien baik itu OTG,PDP maupun positif. “Karena pada saat pemakaman tidak ada penolakan, bahkan riak riak dari pihak keluarga, sehingga pelaksanaan pemakaman berjalan lancar,” pungkasnya.
(Ebi)

Komentar