Warga Wangga Baru Rusak Fasilitas DPRD Bolmong

BolmongNews.com, Bolmong – Walaupun telah mendapat jalan keluar, namun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Komisi I itu, sempat ricuh.

Selesai RDP sejumlah oknum masyarakat dari Desa Wangga Baru Kecamatan Dumoga Barat, merusak fasilitas DPRD Bolmong dengan memecahkan kaca  pintu samping kiri gedung wakil rakyat.

Pantauan BolmongNews.com, rapat yang digelar di ruang Rapat Komisi II kantor DPRD, Rabu (6/2/2019) sejak pagi hingga malam hari berjalan cukup alot, antara terlapor (Kepala Desa dan Aparat) dan pelapor (Warga) saling lempar argument dan bantahan.

Setelah hampir 6 jam duduk bersama, RDP yang dipimpin Anggota Komisi I, Masud Lauma, akhirnya menghasilkan musyawarah secara kekeluargaan.

Namun, rupanya perdamaian antara Pelapor dan terlapor, tidak memuaskan sejumlah pihak. Masih didalam ruangan, sesama warga sempat beradu mulut hingga aduh jotos mulai sedari ruang rapat sampai berakhir di sayap kiri lantai I Gedung DPRD.

Upik Mokoginta Warga Desa Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara yang mengaku beristri warga Desa Wangga Baru, menjadi korban pemukulan oleh orang yang tak sempat dikenali wajahnya.

“Mereka bilang saya memaki, padahal saya tidak memaki,” ungkap Upik kepada sesama warga.

Kejadian pun terlalu cepat, sehingga baik petugas Pol-PP dan Staff di DPRD Bolmong, tidak sempat mengenali wajah pelaku perusak Kaca pada pintu sisi kiri gedung DPRD itu.

“Situasi sudah ribut, pas abis maghrib, sehingga disitu sudah agak gelap, kami sudah tidak bisa mengenali wajah pelaku, kami didalam ruangan dan kami hanya sempat mendengar seperti suara meledak,” ungkap salah satu staf di Gedung DPRD.

Atas rusaknya pintu kaca bangunan Gedung, Pihak DPRD masih akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Saat kejadian kami masih berada didalam ruangan untuk keperluan notulensi RDP, nanti kami koordinasinya, karena setahu kami diluar ada aparat hukum juga,” terang Kabag Humas, Frangky Pandelewen S.Sos MSi, Kamis (7/2/2019).

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, akan memangil asisten I untuk dimintai klarifikasi adanya keterlibatan beberapa oknum sangadi di RDP Komisi I dan masyarakat Desa Wangga Baru.

“Saya bakal memanggil asisten I Derek Panambunan untuk mempertanyakan terkait adanya oknum Sangadi yang tidak di undang tetapi hadir dalam rapat tersebut,” tegas Komaling.

Komaling pun menyayangkan aksi ricuh yang terjadi di kantor DPRD Bolmong.

“Sangat disayangkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah memecahkan kaca gedung DPRD Bolmong,” sesalnya.

Ditambahkanya keributan yang terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat merupakan hal yang tidak pantas dan tak terpuji.

“Gedung DPRD adalah tempat rakyat untuk menyampaikan aspirasinya bukan untuk membuat keributan, apalagi sampai ada oknum yang di duga sampai memecahkan kaca di gedung DPRD,” tukasnya.(bix)

Komentar