Tiga SKPD Terbaik Raih Penghargaan Dari Bupati Bolmong

BOLMONG Tiga Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat penghargaan dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (3/1).

Penghargaan itu diberikan langsung Bupati Bolmong usai menggelar Apel Kerja Perdana Awal Tahun 2022, di Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Senin (3/1).

Adapun tiga pimpinan SKPD yang menerima penghargaan itu adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Hendra Hamin, Dinas Perkebunan Tony Toligaga serta Dinas Perhubungan Sugi Arto Banteng.

Dari tiga SKPD tersebut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan nilai 95,53. Dinas Perkebunan dengan nilai 95,40 dan Dinas Perhubungan capaian nilai 93,40.

Penghargaan tersebut itu pun diperoleh atas capaian penilaian akselerasi yang dilakukan Inspektorat selama satu tahun anggaran 2021, dengan memperoleh nilai tertinggi atau berada pada zona hijau.

Penilaian akselerasi itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Kinerja SKPD Terintegritas dan dikeluarkannya Surat Tugas Sekretaris Daerah Nomor: 800/07/678/XII/2021.

“Selamat kepada tiga SKPD atas capaian yang diperoleh selama tahun 2021,” ucap Bupati Yasti.

Pada pokoknya, penilaian analisis kinerja SKPD terintegrasi ini merupakan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

“Maka dengan inilah kita bisa mengetahui, salah satu keberhasilan dalam menjalankan tugas mereka,” ujar Bupati Yasti.

Disamping itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menerangkan, untuk capaian penilaian kinerja SKPD dibagi menjadi tiga yakni, zona hijau, kuning dan merah.

“Untuk zona hijau raihan nilainya dari 81 – 100, zona kuning 60 – 80 dan zona merah dari 20 – 60,” sebut Rio, kepada sejumlah awak media.

Lanjut Kepala Inspektorat Rio Lombone menyebutkan, adapun delapan indikator penilaian, diantaranya kinerja laporan keuangan SKPD, LKJIP, LPPD, Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan DAK, PAD, Pengelolaan Belanja, serta kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Pada dasarnya, penilaian ini dilakukan untuk mengetahui hasil kinerja setiap SKPD. Disamping itu, agar SKPD bisa memperbaiki lagi kinerjanya secara maksimal,” tandas Rio.

Diketahui, adapun dari hasil penilaian tahun 2021, berdasarkan pelaksanaan kegiatan penilaian dari Tim APIP Bolmong, didapatkan zonasi penilaian diantaranya, 7 SKPD berada pada zona hijau, 16 SKPD berada pada zona kuning dan 9 SKPD berada pada zona merah.

 

(Yudi Paputungan)

 

Komentar