BOLMONG – Tiga Kepala Desa atau Sangadi yang ada di Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali diaktifkan, setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Ketiganya menerima SK Bupati kembali, setelah dilakukan pembinaan dari Pemkab Bolmong.
Ketiganya pun menerima SK Bupati yang diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang dan turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan Deker Rompas serta Kepala Dinas PMD Abdussalam Bonde.
Saat dikonfirmasi, Asisten I Bidang Pemerintahan Deker Rompas membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerjanya.
“Ketiga Sangadi kini telah diaktifkan kembali,” kata Deker Rompas.
“Pada dasarnya ketiga Sangadi sudah diaktifkan kembali. Karena apa yang menjadi permasalahan waktu itu telah diselesaikan dan mereka (Sangadi) sudah dilakukan pembinaan,” jelas Deker.
“Bahkan, ketiganya telah membuat surat pernyataan,” sambungnya lagi.
Adapun tiga Sangadi Kecamatan Passi Timur yang dinonaktifkan sebelumnya yaitu, Sangadi Desa Manembo, Sinsingon Induk dan Sinsingon Timur.
Ia pun berharap, dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran seluruh Sangadi yang di wilayah Bolmong.
“Karena, apa yang dilakukan ketiganya dinilai sangat bertentangan dengan aturan yang ada dan itu menjadi suatu pembelajaran, tapi bukan hanya pada ketiganya saja, namun juga bagi 197 Sangadi lainnya yang ada di Bolmong,” ucapnya.
Deker Rompas pun berharap, agar kejadian seperti itu tak terulang lagi. biarkan ini menjadi pembelajaran bagi para Sangadi.
“Usai ini, tetap jaga dan pelihara situasi Kamtibmas wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penonaktifan ketiga Sangadi Kecamatan Passi Timur pada beberapa bulan lalu, dikarenakan adanya pemberhentian dan pengangkatan perangkat yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Ketiga Sangadi itu yaitu, Desa Sinsingon Induk Franti Rumondo, Desa Manembo Merdi Porukan, serta Desa Sinsingon Timur Feki Pesik.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar