Tekankan Netralitas ASN, Panwascam Dikerahkan

BOLMONGNEWS, LOLAK – Salah satu Pimpinan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Irfan Managin.SIP, mengatakan pihaknya menemukan beberapa  kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil Negara (ASN) dalam rangkaian proses pemilihan kepala daerah Bolmong tahun 2017.

“Kami menemukan sedikitnya 3 kasus dugaan keterlibatan aktif ASN dalam proses pilkada. Bukti-bukti sudah ada baik dalam bentuk gambar, hingga datasoft,” kata Irfan saat dihubungi media ini, Jum’at (04/11/2016).

Irfan mengatakan kasus tersebut sedang dalam proses indentifikasi lebih lanjut oleh Bawaslu RI sebelum diberikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lembaga independen pengawas para ASN, agar pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi. Bentuk-bentuk hukuman yang diberikan, lanjut Irfan, disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku, bisa dari denda, sanksi administrasi hingga pidana.”Sanksi bisa mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang,” katanya.

Pelanggaran yang dilakukan, tutur Irfan, umumnya terjadi di saat pendaftaran paslon, Sosialisasi bahkan di wadah media social (Medsos). Modus ketidaknetralan ASN tersebut seperti melakukan pelanggaran program atau kegiatan milik pemerintah yang difasilitasi oleh pejabat daerah. Menurut Irfan, ada kesan para ASN “memasang badan” untuk para paslon jagoan mereka secara terang-terangan. Kedua, ASN dilibatkan dalam proses sosialisasi atau kunjungan lapangan, pendaftaran paslon dan deklarasi pencalonan, terlibat dalam pendaftaran ke KPU setempat bahkan ada yang diketahui hadir dalam pertemuan di posko-posko partai politik.

Oleh karena itu Panwaslu pun menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang membentuk satuan tugas khusus untuk memantau keterlibatan ASN dalam proses pilkada, melengkapi tugas yang diemban oleh KASN. Kamipun akan segera mengerahkan seluruh anggota PAnwascam di 15 Kecamatan, untuk terus melakukan monitoring terhadap para ASN yang diduga terlibat dalam pilkada tahun ini.

“Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan semakin baik. Terkait hal itu, selain dari pemerintah, tentunya kami juga sangat berharap peran aktif dari masyarakat dan juga media massa,” kata Managin.(tr01/ray)

 

 

Komentar