Tak Ikut Apel Perdana, Siap-Siap TPP Dipotong 50 Persen

BNews, BOLMONG – Siap-siap. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal dipotong 50 persen.

Sangsi ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang tak mengikuti Apel Perdana usai Cuti dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, saat memimpin apel kerja perdana, di Pelataran Kantor Bupati, Lolak, Rabu 26 April 2023.

“Tak hadir dan tidak disertai alasan yang jelas, maka dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca JugaUsai Libur Lebaran, ASN Bolmong Diminta Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Selain itu, Limi Mokodompit mengajak, agar seluruh ASN dapat meningkatkan etos kerja, serta disiplin dalam menjalankan tugas.

“Saya meminta, agar seluruh pegawai yang ada, dapat meningkatkan kembali kinerjanya dan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat usai libur lebaran,” ajaknya.

Tak lupa, akrab disapa Papa Fahmi ini menyapa seluruh peserta Apel kerja tersebut.

Baca JugaLewat Partai NasDem, Felly Runtuwene ‘Rayu’ Seska Bertarung di Pileg 2024

“Di kesempatan yang penuh bahagia ini, saya selaku pribadi, keluarga, serta atas nama Pemerintah Kabupaten menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Limi Mokodompit.

Di akhir sambutannya, ia juga meminta agar seluruh ASN lingkungan Pemkab Bolmong, untuk lebih profesional dan responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Karena, harapan dan keinginan masyarakat Bolaang Mongondow dapat menjadi daerah maju, memiliki daya saing unggul, dan ini harus kita jawab, respon serta ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Apel kerja perdana yang dipimpin Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, juga diikuti Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, Pimpinan OPD, hingga ASN lingkungan Pemkab Bolmong.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar