Tahap 2 Bergulir, Sunge : Verifikasi LPJ Dandes Diperketat

BOLMONGNEWS,LOLAK – Meskipun saat ini baru beberapa Desa di kabupaten Bolmong telah mencairkan dana desa tahap dua 40%, namun sampai pekan lalu, Jum’at (28/10/2016), tercatat sudah puluhan desa telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bagi Desa kegiatan fisiknya tengah mencapai 100 persen, masih diperhadapkan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahap pertama serta pemeriksaan dari BPMD dan Inspektorat Daerah, guna memastikan hasil kegiatan fisik tahun anggaran 2015 lalu serta Dandes Tahun ini. Beberapa Sangadi khususnya di kecamatan Lolak membeberkan adanya pemeriksaan langsung dari BPMD dan pihak inspektorat baru-baru ini, pada hasil pekerjaan tahun 2015 yang di danai dana desa. “ iyo torang barusan dapa priksa itu pekerjaan tahun lalu, sampai dilokasi pekerjaan, untuk memastikan kebenaran terkait pertanggungjawaban melalui dokumen SPJ,” Kata salah satu sangadi yang tak ingin dipublis. Lebih lanjut Ia menambahkan, untuk pekerjaan 2016 tahun ini, sebagai Sangadi baru, maka akan menunjukan kinerja sesuai moto Presiden Jokowi, kerja,,kerja dan kerja, mari kita membangun indinesia dari Desa.

Terpisah, Kabid BPMD Dani Rorimpandey,SH kepada wartawan Sabtu, (28/09/2016) mengatakan, pihaknya saat ini akan menelaa dokumen dari desa yang nantinya akan masuk lewat kecamatan setelah diverifikasi oleh tingkat Kecamatan, karena menurutnya dokumen lpj ini sangat urgen dan memerlukan perhatian khusus terkait pekerjaan dilapangan.

Kaban BPMD BolMong Sunge Paputungan, menjamin masih ada desa yang tidak mengacu pada aturan dan regulasi yang ada, maka kami tidak akan memberikan rekomendasi bagi desa tersebut. “ banyak informasi masuk ke saya langsung dari masyarakat, dimana kebanayak pemerintah Desa terindikasi melakukan kecurangan dilapangan, nah dengan dokumen yang ada, maka kita harus memastikan dan memverikasi dokumen tersebut, sebelum malakukan pencairan pada tahap 2  ini,Kata Paputungan.(tr2/ray)

Komentar