BOLMONG – Mendekati akhir masa jabatan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Rony Tuuk (Yasti – Yany), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kembali menerim opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan itu berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Tentu penghargaan yang dipersembahkan Yasti-Yanny ini, khusus kepada masyarakat Kabupaten Bolmong, di sisa masa jabatan keduanya.
Opini WTP yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, menjadi kedua kalinya yang diraih Pemkab Bolmong, semenjak dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Bahkan, ini juga yang kedua kali diterima langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Jumat, 13 Mei 2022.
Dengan slogan diakhir masa jabatan Yasti – Yanny “Yang Fana Adalah Waktu, Karya dan Dedikasi Abadi” tentu akan menjadi bukti nyata bahwa di tangan keduanya Pemkab Bolmong, mencatatkan sejarah meraih WTP kedua kalinya berturut-turut.
Dimana sejak tahun 2020 dan 2021. Ini tidak pernah diraih oleh pemimpin sebelumnya.
Sehingga ini, membuktikan Yasti – Yanny dianggap mampu menyajikan laporan keuangan yang baik, dan sangat layak meraih opini WTP.
Pada kesempatan itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan terima kasih sekali kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong. Khususnya kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Daerah yang betul-betul melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sehingga, Pemkab Bolmong mampu meraih opini WTP dari BPK RI.
“WTP ini bukan hadiah bukan juga pemberian, tapi ini adalah bentuk dari kerja keras dan dedikasi dari jajaran Pemkab Bolmong,” ujar Yasti.
“Saya juga sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi terkhusus BKD dan Inspektorat daerah Pemkab Bolmong, sehingga kita bisa meraih opini WTP ini,” sambung Bupati.
Bupati pun berharap agar ditahun berikut, siapapun Bupatinya untuk dapat mempertahankan apa yang sudah di raih dengan susah payah selama ini.
Selain itu, Bupati Yasti menegaskan persoalan aset, bahwa saat ini alhamdulillah tinggal sedikit lagi selesai, kendati tidak signifikan tapi harus dibenahi, terutama aset yang ada di PD Gadasera.
“Pada prinsipnya, untuk catatan tadi terkait aset yang ada di PD Gadasera tentu akan ditindaklanjuti,” tandas Bupati Yasti.
(Advetorial)
Komentar