BOLMONG—Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam rangka membenahi pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik, akhirnya terwujud.
Hal ini terbukti dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditied atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, Senin (3/5).Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana pemerintah yang baik sudah seharusnya menyajikan manajemen pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK itu sendiri, didasarkan pada empat kriteria. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan atau disclosure, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern pemerintah.
“Sehingga kualitas laporan keuangan suatu pemerintah daerah secara umum tergambar dari opini yang diberikan oleh BPK,” terang Karyadi.Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan rasa syukurnya atas hasil yang dicapai itu. Karena selama ini Pemkab Bolmong belum pernah mendapatkan Opini WTP di tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima Opini WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan BPK. Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Sulut, BPKP, Gubernur Provinsi Sulut. Karena tiga lembaga ini tidak henti-hentinya memberikan support kepada kami, agar lebih disiplin, lebih giat lagi, dalam memenuhi berbagai permintaan BPK terkait penyajian laporan keuangan yang sudah disampaikan oleh Pemkab Bolmong kepada BPK yang memang dulu begitu banyak kekurangan,” ucapnya.
Yasti menjelaskan, hasil yang diperoleh ini terwujud karena kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN Pemkab Bolmong.
“Ini semua harus kita syukuri, karena berkat kekompakan kita semua. Utamanya saya ucapkan terima kasih kepada tim keuangan yang luar biasa dua tahun terakhir ini tidak pernah kenal lelah,” kata Yasti.
Yasti juga berharap, kedepan tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, karena sudah tau jalan mana yang benar. Sehingga memudahkan tahun depan untuk mengkaji, agar bisa memporoleh WTP di tahun-tahun yang akan datang.
“Jangan sampai dikemudian hari ada fraud. Alhamdulillah selama ini kalaupun kita disclaimer, kita tidak tidak pernah fraud. Nah, kita jaga terus. Karena ada pelajaran hari ini ada salah satu daerah beberapa tahun WTP, ketika fraud langsung anjlok. Ini menjadi cermin bagi Pemkab Bolmong jangan berpuas diri dan harus tetap disiplin, memenuhi ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditied atas LKPD Tahun 2020 secara serentak kepada seluruh Bupati/Wali Kota, dan Ketua DPRD di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut oleh BPK RI itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow turut didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
(Advertorial)
Komentar