BOLMONGNEWS, LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini baru menyiapkan dua dokter keluarga untuk melayani pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Drg.Ir Rudiawan, Senin (07/11/16).
” Untuk saat ini kita baru bisa menyiapkan dua Dokter Keluarga khusus menangani pasien BPJS ,” ungkapnya. Rudiawan mengatakan, kedua dokter keluarga ini akan melakukan perawatan sesuai permintaan pasien. Namun, sebelumnya pasien mendapatkan perawatan terlebih dahulu dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau klinik terdekat.
“jadi Jangan buru-buru pergi ke rumah sakit. Diminta pasien tetap tenang dan segera kunjungi fasilitas kesehatan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta. Tak perlu cemas, para tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan primer seperti klinik dan puskesmas, juga memiliki kompetensi yang sama dengan dokter umum di rumah sakit,” Imbuhnya.
Lebih jauh Rudiawan menjelaskan, dimana dalam sistem pelayanan BPJS pihak RS dan BPJS hanya bersifat kerjasama. “Jika ada pasien BPJS yang sakit nanti melapor dengan menunjukan kartu tersebut. Kemudian pihak RS akan melakukan klaim kepada BPJS,” tuturnya. Dikatannya, semua pasien BPJS ketika berobat tidak dikenakan biaya. “Asalkan iurannya dibayar rutin,” katanya.(tr01/ray)
Komentar