BOLMONGNEWS BOLMONG—Sebanyak Enam jembatan gantung usulan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, disetujui.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Channy Wayong.
“Bupati langsung malakukan tatap muka dengan menteri PUPR dan mengusulkan pembangunan jembatan. Ada enam jembatan gantung diusulkan Bupati diawal tahun. Dan semuanya disetujui. Semoga pekerjaannya juga di tahun ini,” ungkapnya.
Chany menjelaskan, dari enam usulan yang disetujui pihak kementerian PUPR, hanya empat jembatan yang bisa dibangun.
“Sedangkan di Kopandakan Dua tidak jadi, karena sudah dibiayai dengan APBD,” jelasnya.
Sedangkan di Siniyung kata Chany, pembangunan jembatan gantung ditunda. Karena bentangannya lebih dari seratus meter, ini harus ada kajian Amdal.
“Anggaran kajiannya ini yang tidak tertata di APBD 2018, sehingga akan dilakukan tahun 2019 nanti,” tuturnya.
Chany berharap, dengan adanya jembatan gantung tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk beraktivitas.
“Dengan adanya jembatan ini mereka tidak lagi melewati air. Intinya pemkab berupaya memberikan fasilitas yang baik untuk masyarakat,” tandasnya.
Daftar nama Desa yang diusul untuk pembangunan jembatan gantung:
1. Desa Mopuya Selatan
2. Desa Pusian Barat
3. Desa Bango Molunow
4. Desa Lolan
5. desa Kopandakan 2
6. Desa Siniyung
Komentar