Jual Produk Kadaluarsa, Izin Toko dan Minimarket Dicabut

BOLMONG – Dinas Perdagangan dan Energy Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam waktu dekat akan menggelar razia di toko dan minimarket.

Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Tony Toligaga mengatakan, tujuan razia itu untuk memastikan kelayakan produk yang dijual. Apalagi saat ini memasuki bulan ramadhan.

“Biasanya menjelang bulan puasa, permintaan produk sembako dan kosmetik meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal, maka itu kita membentuk tim untuk turun lapangan dan akan melakukan razia dalam waktu dekat ini,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Ia mengungkapkan, tahun sebelumnya ditemukan beberapa produk makanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.

“Biasanya produk makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi ini dalam bentuk kemasan. Jika ini ditemukan, maka kita tak segan-segan mencabut izin toko atau minimarket yang menjual produk itu,” kata dia.

Menurutnya, pemeriksaan ini rutin dilakukannya setiap menjelang hari besar keagamaan.

“Ini kami lakukan untuk melindungi konsumen dari barang yang tidak layak konsumsi dan membahayakan bagi kesehatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat memeriksa terlebih dahulu produk yang akan dibeli di toko atau minimarket.

“Masa kadaluarsa produk diperiksa dahulu sebelum dibeli,” imbaunya.

(Gita Potabuga / Erwin Makalunsenge)

 

 

Komentar