JIka Gagal Tes PPPK Guru, Peserta Diberi Kesempatan Hingga 3 Kali Mengulang

BOLMONG – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah dilaksanakan hari ini, Senin (13/9).

Panitia pelaksana telah menentukan dua lokasi tes ujian, yakni di SMK Negeri 1 Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara dan SMA Negeri 1 Lolak, Bolmong. Tes tersebut tetap mengedepankan protokol kesehtan (Prokes), dengan diikuti 160 peserta untuk seleksi tahap pertama.

Ada kabar gembira, Cabang Dinas Pendidikan Bolmong, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Agil Perwita mengungkapkan, bagi peserta calon PPPK Guru Bolmong yang tidak hadir ke lokasi ujian pada sesi yang telah ditentukan, karena alasan kesehatan, seperti rapid test reaktif, positif covid-19, melahirkan, maka dapat mengikuti ujian susulan pada Sabtu, 18 September 2021.

“Pada prinsipnya, kami tidak merugikan peserta. Kami memberikan kesempatan kepada mereka,” ungkap Agil kepada Bolmong.news, Senin (13/9).

Bukan hanya itu saja, kata dia, namun calon PPPK yang tidak lulus atau tidak mencapai passing grade, masih memiliki peluang hingga tiga kali.

“Mereka ini masih mempunyai peluang mengulang higga tiga tahap seleksi. Tidak lulus tahap pertama bisa mengikuti seleksi tahap kedua. Kalau tahap kedua juga belum lulus masih bisa mengikuti seleksi tahap ketiga,” jelas Agil.

Menurutnya, kesempatan ini diberikan mengingat nanti tidak memenuhi kuota daerah. Artinya jika kuotanya dua orang dan belum ada yang mengisi, maka diberikan kesempatan kepada calon PPPK lain.

“Nantinya, kita akan melihat peluangnya dimana,” tuturnya.

“Jika telah terisi semua, calon PPPK yang memenuhi syarat ini yang diloloskan,” tambahnya.

Calon PPPK Guru yang dinyatakan lulus, nantinya akan menerima SK Bupati atau SK Gubernut.

“Jika dia masuk pada guru SMA maka dikeluarkan SK Gubernur. Begitu sebaliknya. Pada pokoknya, semuanya berpeluang,” sambung Agil.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar