BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dampingi Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BPKM Sri Moertiningroem bersama rombongan, Rabu (6/10).
Diketahui, kunjungan tersebut merupakan permintaan dari PT Kawasan Industri Mongondow (Kimong), dalam menyesuaikan tata ruang, yang sebelumnya peruntukan zona budidaya pertanian dan perkebunan, untuk diperuntukan menjadi zona industri.
Direktur Sri Moertiningroem menyebutkan, kunjungan tersebut merupakan permintaan dari PT Kimong langsung, untuk menyesuaikan tata ruang wilayah sebelumnya, ke wilayah zona industri.
“Ini karena Kabupaten Bolmong akan dibangun Kimong,” sebut Sri, diselah-selah kunjungan.
“Pada prinsipnya, perusahaan berkeinginan, saat menjalankan kawan industri, mereka sudah mempunyai peruntukan tata ruang dengan sesuai aturan. Dikemudian hari tidak ada kendala,” sambungnya.
Lanjut dia, disamping itu, ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan Kementrian Investasi BKPM RI, dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kendala maupun kesulitan, untuk merealisasikan investasinya ke daerah.
“Bupati Yasti juga telah menyeujui rencana perubahan peruntukan tata ruang dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona industry,” kata dia.
Prinsipnya, lanjut Sri, bagaimana bisa menyelasaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan, agar investor segera melakukan kegiatan usaha di Bolmong.
“Selain itu, multiplayer effectnya juga luar biasa, karena selain terbukanya lapangan pekerjaan, juga adanya pendapatan yang lebih baik untuk daera Bolmong,” jelasnya.
Namun, jika permasalahan izin belum selesai atau belum sesuai tata ruang, maka pihak perusahaan tentu belum bisa mengurus izin pendukung lainnya, untuk bisa beroperasinya Kimong.
“Maka itu, bapak Menteri Investasi dan Kepala BKPN, untuk meninjau lokasi dan menyelesaikan masalah ini secara bertahap,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow, ikut mengatakan, pemerintah daerah Bolmong sejak tahun 2019, memang sudah ada revisi tata ruang untuk wilayah Kecamatan Lolak, menjadi wilayah kawasan industri. Hanya saja, masih terkendala dengan pandemi covid-19.
“Anggaran revisi kita sudah masuk di tahun 2019 akhir untuk dibahas tahun 2020 di DPR. Di pemerintah dibahas sejak 2019, karena memang inisiatif pemerintah daerah untuk revisi tata ruang,” kata Yasti, sembari menambahkan.
“Namun di tahun 2020 anggaran kita direfocusing karena pandemic covid-19,” sambungnya.
Kendati begitu lanjut Bupati, pemerintah daerah tetap bekerja, dalam hal penyempurnaan tata ruang, agar lebih konprehensif.
“Tak hanya di wilayah Kecamatan Lolak, tapi juga di wilayah Kecamatan lain juga dilakukan penyesuaian tata ruang,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan, tata ruang Kabupaten Bolmong nantinya akan dibahas bersamaan dengan revisi tata ruang Provinsi Sulut.
“Tata ruang Bolmong sudah diserahkan ke ke Provinsi, dan itu akan dibahas bersama. Pemprov dan kita saat ini sudah sejalan. Mereka sendiri sangat mendukung penuh Kimong dibangun. Jadi kita sudah linier, antara Pemprov hingga Pemerintah Pusat,” sebut Bupati.
Diketahui, pada Oktober ini, juga akan digelar FGD bersama dengan Kementrian ATR/BPN.
“Bicara tata ruang kan kita harus bersama-sama juga dengan Kementrian ATR/BPN. Setelah step itu dilaksanakan, Insyallah di akhir November 2021 sudah pada tahap pengesahan Perda tata ruang kita. Jika Perda sudah keluar, maka akan kebih memudahkan untuk Kementrian Investasi BKPM menerbitkan izin,” tandas Yasti.
Bupati Bolmong pun mengajak, agar masyarakat dan seluruh jajaran Pemkab, untuk terus membantu percepatan investasi Kimong agar berjalan mulus.
“Selain kita, Investor dan Kementrian juga semangat untuk membantu agar supaya investasi ini bisa berjalan. Kalau ini berjalan mulus hasilnya ada multiplayer effect yang luar biasa, karena baru penyerapan tenaga kerja saja 1 perusahaan membutuhkan 33 ribu tenaga kerja. Mari kita juga berdoa, semoga ini cepat berjalan dengan baik,” pungkas Bupati.
(Yudi Paputungan)
Komentar