Dukung Pengembangan PMI, Bupati Bolmong Jalin Kerjasama Dengan BP2MI

BOLMONG – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Makalalag mengatakan, peluang kerja bagi perawat di luar negeri terbuka lebar. Sehingga pihaknya mendorong tenaga kesehatan di Bolmong untuk dapat mengambil kesempatan ini.

“Beberapa lowongan pekerjaan di Negara Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja di Jepang sebagai perawat melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW) saat ini terbuka lebar. Ini bisa dimanfaatkan putra-putri dari Bolmong,” ungkap Hendra, saat melakukan silaturahmi dengan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, di kediamannya di Manado, Rabu (1/9).

“Untuk bekerja di luar negeri, para pekerja bakal menerima gaji yang cukup fantastis, yaitu Rp 20 jutaan/bulan,” sambungnya.

Dalam silaturahmi itu, selain membahas peluang kerja di luar negeri bagi putra-putri di Bolmong, Kepala BP2MI Manado juga menyampaikan terkait amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya pasal 41. Dimana pendidikan dan pelatihan calon PMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Hendra menjelaskan, syarat untuk bekerja di luar negeri minimal berusia 18 tahun dan pendidikan minimal SMA/SMK.

“Selain itu memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Yasti menyambut baik apa yang disampaikan kepala BP2MI Manado. Bahkan, Bupati berkomitmen mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan perlindungan PMI. Khususnya PMI dari Bolaang Mongondow.

“Ini adalah peluang yang sangat bagus, dan harus dimanfaatkan pemerintah daerah,” ujar Yasti.

Menurut Srikandi Bolaang Mongondow itu, peluang kerja yang disampaikan BP2MI Manado juga sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran. Sekaligus, mensejahterakan ekonomi keluarga PMI dan daerah.

“Untuk itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari Pemkab Bolmong, saya sepakat melakukan kerjasama dengan BP2MI, dalam hal penempatan dan perlindungan PMI,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan calon PMI yang disampaikan Kepala UPT BP2MI Manado, akan tindaklanjutinya.

“Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan akan kami anggarkan pada APBD tahun 2022. Jadi implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41, akan kami terapkan di Kabupaten Bolmong,” pungkas Yasti.

(Yudi Paputungan)

Komentar