Dihadiri Asisten I, KPU Bolmong Rakor Pemutahiran Data Pemilih

BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021, bersama stakeholder terkait, Kamis (2/9).

Rapat yang diselenggarakan di Sekretariat KPU Bolmong, turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Deker Rompas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, Kemenag Bolmong, Kabag OPS Polres Bolmong, Dandramil Lolak, serta perwakilan partai politik (Parpol).

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah saat memipin rapat menyampaikan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan bersama Bawaslu Bolmong.

“Sedangkan bersama stakeholder terkait dilakukan tiga bulan sekali,” ujar Lilik.

Menurutnya, pemutahiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanah dari undang – undang nomor 7 tahun 2017. Disaping itu persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti.

Ia pun berharap, adanya saran dan masukan dari semua elemen dan intansi terkait demi perubahan data pemilih kedepannya,” katanya.

Ketua Devisi Data Afif Zuhri menerangkan, pemutahiran ini dilakukan secara skala berkala.

“Adapun jadi alasan kami mengundang stackholder terkait, pihaknya ingin membutuhkan data, baik itu data pemilih pemula ditingkatkan SMU sederajat yang ada di Cabang Dinas Pendidikan maupun Kemenag Bolmong,” terang Afif.

“Kami pun berharap masukan para pimpinan parpol terkait data yang perlu di mutahirkan,” tambahnya lagi.

Afif menyebutkan, ada tiga item yang perlu dimutakhir. Mulai dari pemilih baru, pemilih TMS. Artinya, pemilih TMS adalah pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, maupun telah menjadi TNI/Polri.

“Saat ini juga kami telah membuka posko pelayanan di Sekretariat KPU. Jika ada warga yang belum terdaftar, baru pindah dari daerah lain dan tinggal di Bolmong maupun sudah meninggal, bisa disampaikan ke kita,” sebutnya.

“Tentu ini akan lebih mempermudah KPU dalam melakukan pemutahiran data pemilih. KPU Bolmong juga butuh adanya sinergitas anatara TNI/Polri terkait data pemilih. Mungkin saja ada anggotanya yang sudah memasuki masa pensiun, dan mereka berhak memilih karena sudah kembali ke masyarakat biasa,” sambungnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bolmong, Deker Rompas memberikan apresiasi kepada KPU Bolmong atas dilaksanakannya rakor tersebut. Menurutnya, rakor pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini sangat penting sekali.

“Apalagi kita akan menghadapi pilkada 2024,” ungkap Deker.

Deker pun mengungkapkan, bila ada yang diminta KPU terkait data, pemerintah daerah siap membantu.

“Pasti akan saya tindak lanjuti secara berjenjang baik dikecamatan dan desa,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Bolmong yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar segera melakukan pengurusan.

“Untuk warga yang belum memiliki KTP, agar segera mungkin dapat mengurusnya. Sebab, blanko cukup banyak,” kata Deker.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, bicara  data tentu tidak akan pernah selesai. Namun, minimal ada perubahan kearah perbaikan.

“Bawaslu dan KPU Bolmong sendiri, terus berupaya untuk menuju ke perubahan atau perbaikan terkait data,” ujarnya.

Ia juga berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat ikut terlibat dalam pemutahiran data pemilih.

Diketahui, rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode Agustus dengan jumlah 167.581, dengan rincian data pemilih laki – laki berjumlah 86.667 dan data pemilih perempuan 80.914.

Potensi pemilih baru yang bersumber dari desa/daerah pemekaran berjumlah 28 pemilih. Untuk  jumlah potensi pemilih pemula dengan sumber data Cabang Dinas Pendidikan Provinsi UPTD Bolmong 183 pemilih. Sehingga total potensi pemilih baru dan potensi pemilih pemula berjumlah 221 pemilih.

Kemudian jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) atau meninggal, ganda maupun pindah domisili, sebanyak 106 orang.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar