BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, ikut ambil bagian pemusnahan barang bukti (Babuk) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Bolmong, Kamis (23/12).
Adapun jenis babuk dimusnahkan, diantaranya minuman beralkohol (Minol), obat-obat terlarang, kosmetik dan makanan yang sudah kadaluarsa.
Pemusnahan babuk dilakukan secara serentak di jajaran Polda Sulawesi Utara, hingga Polres Kabupaten/Kota usai bertepatan pelaksanaan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021 secara serentak, dihalaman Kantor Bupati Bolmong.
Pemusnahan tersebut dengan tujuan, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menyambut Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengungkapkan, babuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi KRYD selama Oktober hingga Desember 2021 akhir tahun ini.
Kapolres Bolmong merinci, babuk yang dimusnahkan yakni Minol Jenis Cap tikus dengan total 614 liter.
Disamping itu, lanjut Kapolres Bolmong, ada obat-obatan terlarang sebanyak 210 Butir Seledryl, 7 DOS Komix, 20 Layar Buah Merah.
Untuk Kosmetik, ada 2 DOS Crime Pemutih, Makanan dan Minuman.
“Untuk yang kadaluarsa seperti 9 Botol Beer valentine, 67 Buah Makanan/Snack mogi-mogi, dan 15 Botol Minuman coca-cola, serta sprite,” sebut Kapolres.
Dikesempatan yang sama, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow memberikan apresiasi atas kinerja Polres Bolmong yang dipimpin AKBP Nova Irone Surentu.
“Pemicu gangguan Kamtibmas salah satunya adalah minol. Jadi ini tujuannya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ucap Bupati Yasti.
“Serta mengingatkan kepada masyarakat, bahwa peredaran miras atau minol tanpa izin adalah ilegal dan melanggar hukum, sekaligus mengajak masyarakat agar selalu menjaga pola hidup sehat dengan tidak mengkonsumsi zat-zat yang mengandung unsur adiktif yang berbahaya bagi kesehatan,” tegas Bupati.
Diketahui, hadir dalam kegiatan pemusnahan babuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekda Bolmong Tahlis Galang, Danramil Lolak Kapten Inf Paulus Landeng mewakili Dandim, Danyon Armed serta pejabat utama Polres Bolmong.
(Yudi Paputungan)
Komentar