BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja tahun anggaran 2021, pada semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (22/12).
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menerima LHP yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi SE MM Ak.
Penyerahan itu berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, di Jalan 17 Agustus, Manado, Provinsi Sulut.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi SE MM Ak, LHP atas kepatuhan tersebut, menyajikan informasi mengenai kepatuhan entitas yang diperiksa dalam mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, hasil pemeriksaan dapat mendorong tata kelola keuangan negara yang lebih baik, untuk mencapai tujuan negara sesuai dengan visi BPK,” ujar Karyadi.
Lanjut Karyadi, berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan kesimpulan sesuai kriteria.
“Kesimpulan pemeriksaan ini merupakan pernyataan atas keyakinan untuk menjawab tujuan pemeriksaan,” terang Karyadi.
Disampin itu Karyadi meminta, agar Kepala Daerah segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan BPK, sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.
Lebih lanjut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP.
“Tentu kami bersama DPRD akan terus menindaklanjuti apa yang masih menjadi catatan untuk diperbaiki sesuai regulasi,” kata Bupati Yasti.
“Dengan harapan, Kabupaten Bolmong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sambung Bupati Yasti.
Selanjutya, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menambahkan, LHP yang diterima merupakan pemeriksaan pada semester I.
Ia mengaku, masih banyak hal yang akan segera ditindaklanjuti dalam rangka menghadapi audit rinci pada awal Januari 2022 mendatang nanti.
“Tentu terus diingatkan para pimpinan OPD, agar dapat terus benahi apa yang masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulut, termasuk temuan berulang,” tegas Rio.
“Nah, ini masih ada kesempatan untuk secepatnya diselesaikan,” imbuhnya.
(Yudi Paputungan)
Komentar