Bejat! Seorang Pria Cabuli Anak Kandungnya

HUKRIM – Seharusnya seorang anak dijaga dan diberi kasih sayang sebagaimana orang tua pada umumnya memperlakukan anaknya. Namun hal berbeda dilakukan seorang pria berinisial SM (40), warga di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Ia ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lolak, setelah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Lolak, AKP Abdul Rahman Faudji SH MH, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lolak, AIPDA Sandi Lantong menuturkan, penangkapan SM dilakukan karena adanya Laporan dari salah seorang warga, sebut saja HB (56) yang tak lain adalah nenek korban.

“Ya, HB neneknya korban, melaporkan SM karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” ucap Lantong, Selasa (23/06/2020).

Pihak Polsek Lolak langsung mengamankan tersangka di kediamannya. “Saat ini tersangka sudah kami amankan, selanjutnya tinggal melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Lantong.

Adapun kronologi kejadian, berdasarkan hasil laporan, pada hari senin tanggal 22 Juni 2020, tepatnya pukul 01.00 wita, korban sebut saja Melati bukan nama sebenarnya, (13), bersama adiknya laki-laki berumur 7 tahun sedang tidur di kamar orang tuannya, lalu tiba-tiba tersangka yang tak lain ayah kandung korban masuk ke kamar tersebut dan membangunkan korban.

“Setelah korban dibangunkan, tersangka kemudian menyuruh korban untuk membuka baju dan celana, namun korban menolaknya,” ujar Lantong.

Sambung Lantong, mendengar penolakan korban, tersangka mengancam akan memotong korban jika tidak menuruti perintahnya, karena takut korban pun menuruti perintah ayah kandungnya tersebut.

“Ketika semua pakaian dilepaskan dan korban sudah dalam keadaan telanjang, tersangka kemudian menyuruh korban untuk berbaring dan mulai melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban,” beber Lantong.

Tak sampai di situ, kata dia, karena merasa ketagihan, tersangka pun kembali memaksa korban untuk berhubungan badan, namun kali ini korban tidak menurutinya.
“Tepat pada pukul 20.00 wita, tersangka kembali meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan lari ke rumah pelapor HB yang tak lain neneknya sendiri. Kemudian korban menceritakan semuanya pada HB tentang apa yang diperbuat ayahnya pada dirinya,” tutur dia. (viko)

Komentar