BolmongNews.com, Bolmong–Dari total 200 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, baru 140 desa yang menerima Dana Desa (Dandes) tahap I. Sisanya 60 desa belum menerima dana tersebut. Padahal ini sudah memasuki triwulan ke II atau pertengahan tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Isnaidin Mamonto mengungkapkan, dari 200 Desa baru 140 Desa yang menerima Dandes Tahap I.
“Sampai saat ini baru 140 Desa yang telah mencairkan Dandes,” ujar dia.
Menurut Isnaidin, desa yang belum mencairkan Dandes dikarenakan belum melengkapi persyaratan administrasi penyaluran Dandes seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes.
“Persyaratan pencairan dana desa harus memasukan RAB APBDes),” ucapnya.
Lanjutnya, perosedur pengurusan persyaratan tersebut awalnya pihak Pemerinta Desa (Pemdes) harus menyusun APBDes, sepanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk diverifikasi, setelah itu baru dibawa ke DPMD Bolmong.
“Jika APBDes ada koreksi dari pihak kecamatan tentu harus lagi, jika suda tidak ada koreksi baru dibawa ke DPMD Bolmong,” katanya.
Dalam penyalurannya, Dandes terbagi dalam tiga. Yang pertama Dandes yang tahun ini senilai Rp. 160.098.475.000, kedua Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini berjumlah Rp. 59.810.475.000 dan yang terakhir Dana Bagi Hasil (DBH) tahun ini sejumlah Rp. 2.784.217.000.
“Untuk anggaran Dandes sendiri diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk ADD diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAU), sedangkan DBH diambil dari kontribusi pajak desa,” jelas dia.(Viko)
Komentar