2018, PAD Bolmong Melebihi Target

BolmongNews.com, Bolmong–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan rapat sidang paripurna sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (1/7/2019).

Satu di antaranya adalah, Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Dalam pembahasan tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan sejumlah garis besar dalam membuka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun 2018, di antaranya terkait dengan laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

“Pada tahun anggaran 2018, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil pajak,” katanya.

Menurutnya, secara keseluruhan, pendapatan tersebut pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp1.035.414.181.641, dengan realisasi sampai dengan akhir tahun sebesar Rp1.028.718.824.637, atau 99,35 persen.

Dirincikan Bupati Bolmong, pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp41.528.276.611, dengan realisasi sebesar Rp43.651.374.144, atau 105,11 persen.

“Melebihi target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pendapatan transfer pada tahun 2018 setelah perubahan, lanjut dia, dianggarkan sejumlah Rp822.860.823.030, dengan realisasi sampai dengan akhir tahun sebesar Rp815.725.223.570, atau 99,13 persen.

Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp171.025.082.000, dengan realisasi sebesar Rp169.342.226.923, atau 99,02 persen.

Dijelaskannya, belanja daerah pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp1.071.115.167.562, dengan realisasi sebesar Rp1.005.941.101.777, atau 93,92 persen.

Dirinya kembali merinci, belanja operasi yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan pada tahun 2018.

“Setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp865.903.122.994, dengan realisasi sampai dengan akhir tahun sebesar Rp816.079.840.114, atau 94,25 persen,” jelasnya.

Dikatakan bupati juga untuk tambah modal yang digunakan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya, setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp201.685.644.568, dengan realisasi sebesar Rp187.256.653.075, atau 92,85 persen.

Sedangkan, belanja tak terduga, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp1.000.000.000, dengan realisasi sebesar Rp216.714.000, atau 21,67 persen.

Belanja transfer, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp2.526.400.000, dengan realisasi sebesar Rp2.387.894.588, atau 94,52 persen.

Untuk pembiayaan yang bersumber dari penerimaan daerah, tambah dia, yang diperoleh dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp35.700.985.921, dengan realisasi sebesar Rp35.205.029.042, atau 98,61 persen.

“Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disampaikan, merupakan gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun 2018,” jelas mantan anggota DPR dua periode ini.(Viko)

Komentar