Penerapan e-planning oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya mendapat perhatian sekaligus apresiasi dari Pemerintah pusat.
Hal itu dapat dilihat, dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Dr. Ir. Muhammad Hudori M.Si,
yang diterima Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, pada Rapat koordinasi (Rakor) Implementasi Integrasi e-planning Sistem Informasi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Kamis (22/08).
“Alhamdulillah Pemkab Bolmong dapat piagam penghargaan,” kata Yarlis, saat dihubungi via ponsel, kemarin.
Menurutnya, penghargaan ini diberikan hanya untuk kepada daerah-daerah yang telah menjalankan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. “Pemkab bolmong sendiri merupakan salah satu yang telah berkomitmen dalam melakukan integrasi e-planning dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD),” ujar Yarlis.
Ia menjelaskan, terkait dengan hal itu, pemerintah daerah wajib untuk menyediakan informasi yang terdiri atas informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya,
yang dikelola dalam suatu SIPD.
Selain itu, juga mengimplementasikan peraturan presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, peraturan presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan mengintegrasikan e-planning daerah dengan e-planning SIPD Pusat. Maka, bisa bermanfaat untuk melihat konsistensi perencanaan dan penganggaran, agar target yang sudah direncanakan dapat tercapai dan tersedia penganggarannya melalui program dan kegiatan
yang tepat sasaran,” tambahnya.
Sekadar diketahui, untuk wilayah Sulawesi utara (Sulut) hanya Kabupaten Bolmong dan Kota Kotamobagu yang menerima piagam penghargaan. (Advertorial)
Komentar