Enam Fraksi DPRD Bolmong Sepakat Ranperda APBD 2022 Dibahas Pada Tahap Selanjutnya

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat satu, penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Kegiatan itu, digelar di ruang rapat paripurna DPRD, turut hadir Wakil Bupati Yani Rony Tuuk mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, turut didampingi dua anggota pimpinan DPRD Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto.

Ketua DPRD Welty menyebutkan bahwa, rapat paripurna ini telah melalui nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD, tentang kebijakan umum anggaran APBD (KUA) dan nota kesepakatan tentang Prioritas Plafon Anggaran 2022.

Dengan itu, maka disusunlah Ranperda APBD anggaran tahun 2022, untuk dijadikan dasar rencana keuangan pemerintah daerah yang akan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) nanti.

Lanjut Welty, pelaksanaan APBD 2022 ini, berbasis pada sistem anggaran kinerja yang merupakan suatu sistem penganggaran yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan efisiensi dan efektifitas pelayanan public, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai tujuan dimaksud.

“Sehingga, disusunlah Ranperda sebagai dasar pijakan bagi pemerintah daerah, dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ulas Welty.

Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengatakan, Ranperda 2022 merupakan, tindaklanjut dari kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Bolmong, tentang kebijakan umum anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, tahun anggaran 2022.

Adapun gambaran umum yang disampaikan Wakil Bupati, pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), serta pendapatan dari pemerintah pusat tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 1.043.387.449.225 atau 1.043 Triliun.

Adapun PAD sebesar Rp 43.440.085.793, merupakan pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 980.918.610.882, adapun lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah, serta lain -lain sebesar Rp 19.028.752.550.

Selanjutnya, belanja daerah Bolmong tahun anggaran 2022, sebesar Rp 1.071.435.743.507. Selain itu, komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi pada tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 689.032.310.349, komponen tersebut pun terdiri belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 412.646.833.493, belanja barang dan jasa sebesar Rp 253.921.486.706, belanja hiba sebesar Rp 15.208.202.460.

Untuk belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 7.255.787.690, belanja modal tahun 2022 sebesar Rp 156.048.916.989. Belanja modal terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 34.191.765.420, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 66.154.362.369, belaja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 55.670.982.480, belanja modal aset tetap lainnya, sebesar Rp 31.806.720.

Sedangkan, belanja tidak terduga tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 14.411.506.506, belanja transfer pada 2022, sebesar Rp 211.943.009.663.

Selain itu, juga komponen belanja transfer ini terdiri dari belanja bagi hasil dianggarkan sebesar Rp 3.906.492.266, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 208.036.517.397, penerimaan pembiayaan Kabupaten Bolmong yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, atau Silpa, pada tahun 2022 sebesar Rp 30.153.294.282.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal daerah, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 2.105.000.000, serta pembiayaan netto sebesar Rp 28.048.294.282.

Dirinya pun berharap, dengan adanya Ranperda dapat mendorong dari sisi pembiayaan, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan, sesuai dengan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah Bolmong tahun anggaran 2022.

“Kami berharap Ranperda ini, dapat segera dibahas DPRD dan Pemkab Bolmong,” harapnya.

Diketahui, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing enam fraksi, diantaranya fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Demokrat, menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2022, untuk dapat dibahas pada tahap selanjutnya.

 

(Advetorial)

Komentar