BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna untuk penetapan rencana kerja (Renja) Tahun 2021, Jumat (09/10/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, dan didampingi Wakil ketua I Salman Mokoagow, Wakil Ketua II, Dra Hartina Badu serta dihadiri para Anggota Legislatif (Aleg) yang lainnya.
Disampaikan oleh ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, paripurna penetapan rencana kerja DPRD ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang mengenai pedoman tata cara penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
“Selanjutnya saya selaku pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja ini kepada Sekretaris DPRD, untuk dilakukan penyelarasan,” katanya.
Lanjutnya, penetapan rencana kerja (Ranja) DPRD ini penting dilakukan. Sebab, agenda-agenda dewan harus selaras dan seiring. Sehingga, kerja-kerja DPRD bisa berjalan dengan baik tersusun, terukur sistematis dan terstruktur.
“Sehingga, DPRD melakukan agenda kerja berdasarkan apa yang sudah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Pungkasnya. (ADVERTORIAL)
Komentar