BNews, BOLSEL – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat Paripurna Tahap I atas Pelaporan keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2022.
Rapat tersebut bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolsel, tepatnya di kawasan perkantoran Panango, Rabu 29 Maret 2023.
Jalannya rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii dan turut dihadiri Bupati Hi Iskandar Kamaru, serta para anggota DPRD.
Selain itu, para pimpinan OPD dan Camat ikut hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengatakan, rapat paripurna ini wajib dilaksanakan sebagai perwujudan pelaksanaan amanat undang – undang tentang Pemerintah Daerah.
“Dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014, pasal 69 menyataka, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban,” ucap Arifin.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Bolsel.
“Terima kasih telah menunjukkan kerjasama yang baik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Iskandar.
Disamping itu, untuk laporan Pertanggunjawaban ini, kata Bupati, merupakan kewajiban setiap kepala Daerah.
“Kegiatan ini sebagai wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dan ini terlihat dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini,” kata Bupati Iskandar.
Di akhir sambutannya, Top eksekutif Bolsel ini, ikut memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, khususnya masyarakat yang telah turut bersama-sama memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Bolsel.
“Kepada semua pihak terima kasih telah memberikan yang terbaik atas pembangunan daerah yang tercinta ini,” pungkas Iskandar Kamaru.
(Advetorial)
Komentar