BolmongNews.com, Bolmong–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menjanjikan pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan sebagai solusi dari permasalahan di sana.
“Kita sudah bernegosiasi dengan PT JRBM dan mereka sudah setuju menciutkan wilayah untuk diperuntukkan bagi WPR,”ujar Seketaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.
Tahlis mengaku pelaksanaan terbentuknya WPR sendiri tinggal menunggu pihak PT JRBM. Sejauh ini belum ada tindaklanjut JRBM terhadap pertemuan dengan Pemkab Bolmong.
“Kita masih menanti,” kata dia.
Dikatakan Tahlis, kasus kecelakaan tambang terbaru di Bakan terjadi karena warga nekat naik ke lokasi tambang.
Sejumlah warga memanfaatkan saat penjagaan longgar. Tahlis mengimbau warga untuk tidak lagi naik ke lokasi tambang.
“Saya minta warga untuk tidak lagi naik ke lokasi tambang karena sangat berbahaya,” kata dia.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, ada dua belas penambang
yang naik ke lokasi tambang pada malam naas itu. Mereka masuk lewat jalan tikus. Penjagaan malam
juga sudah tak terlalu ketat. Nasib naas menimpa Candra Sabir alias Ang (33) dan Suhendri Anggol alias Su (41).
Keduanya tertimpa material batuan
dan pasir saat sedang menggali.
Dua korban bukan warga Bakan. Tapi Desa Toruakat yang berada di Dumoga.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, warga main kucing kucingan dengan aparat. “Kami sudah maksimal dalam melakukan penjagaan, tapi banyak warga masuk lokasi tambang lewat jalan tikus, bahkan ada yang masuk pada subuh hari,” kata dia.
Menurut Kapolres, aparatnya memiliki keterbatasan hingga tidak mungkin menjaga seluruh jalan tikus di lokasi tambang tersebut. Dirinya menjanjikan pengamanan lebih ketat.
“Kita akan ketatkan penjagaan,” kata dia.
Diketahui, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, pada Minggu (29/07/2019).(Viko)
Komentar