Lima Hari Dibuka, Pendaftar Seleksi JPT Pratama Pemkot Minim Peminat

BolmongNews.com, Kotamobagu–Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dibuka sejak 5 Juli 2019 lalu. Seleksi tersebut untuk mengisi 10 jabatan eselon IIB.

Namun, Lima hari sejak dibukanya pendaftaran belum ada satupun yang memasukan berkas pendaftarannya ke sekretariat  Pansel.

Bahkan, hingga Rabu (10/7) hari ini, baru 6 pejabat yang mengambil formulir pendaftaran. Padahal batas waktu pendaftaran hanya dibuka sampai 19 Juli mendatang.

“Belum ada yang datang memasukkan berkas pendaftaran. Yang mengambil persyaratan sudah 6 pejabat,” kata anggota pansel, Dedy Afandy Iman.

Ia mengungkapkan, rata-rata pejabat yang telah mengambil lampiran persyaratan terdiri dari Kepala Bagian dan Camat.

“Soal dimana jabatan yang akan di lamar, saya belum tau,” ujarnya.

Kasubbid Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu itu menambahkan, persyaratan bagi pejabat yang tertarik mengikuti lelang jabatan eselon IIB, diantaranya memiliki pangkat sekurang-kurangnya IV/A, kemudian pernah menduduki jabatan eselon IIB devinitif, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIIA mininal 3 tahun, berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 31 Agustus 2019.

Selain itu, tidak memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan surat keterangan Inspektur Daerah, dan mendapatkan persetujuan atau rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari Kepala Daerah, dan lainnya.

“Untuk syarat tambahan memikiki sertifikat tanda kelulusan PIM II atau PIM III, dan berintegritas dibuktikan dengam pakta integritas. Selain itu, soal persyaratannya silahkan kunjungi web http://bkpp-kk.kotamobagukota.go.id untuk bisa mengetahui secara keseluruhan,” tambahnya. (ewin)

Adapun jabatan setingkat eselon IIB yang akan dilelang yakni :

1 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu,

  1. Staf Ahli Perekonomian, Keuangan dan Pengembangan Walikota Kotamobagu,
  2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
  3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
  4. Sekretaris DPRD Kotamobagu,
  5. Kepala Dinas Kesehatan,
  6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
  7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,

9) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan

  1. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Komentar