BolmongNews.com, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2020, pada Senin (07/07/2019), diruang rapat Paripurna DPRD Boltim.
Paripurna penyampaian tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim Drs. Marsaoleh Mamonto yang dihadiri Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, Sekda Ir. Muhamad Assagaf, para Asisten dan perangkat daerah Boltim.
Ketua DPRD Boltim, Drs Marsaoleh Mamonto menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan rangkaian awal dari pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran atau prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020.
“Sebagaimana telah ditetapkan melalui rapat Banmus maka kita diwajibkan untuk menggelar paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS 2020 ,” kata Marsaoleh.
Lanjutnya, agenda paripurna rapat juga merupakan proses tindaklanjut terkait Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan ini berpacu pada kebijakan pendapat daerah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Boltim, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta kebutuhan lainnya.
“Diharapkan dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 bersama Anggota Banggar DPRD dan mitra kerja nanti agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan dapat terlaksana secara cepat dan tepat. Selanjutnya pembahasan KUA dan PPAS tahuan 2020 ini bisa disampaikan dalam bentuk Nota Kesepakatan bersama,” pungkas Sehan (Lee)
Komentar