BolmongNews.com, Kotamobagu—Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk aedes aegypty mulai menyerang warga Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.
Di akhir bulan Juni pekan lalu, Dua warga terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan penanganan medis.
“Anak saya sampai sekarang ini masih di rawat di Rumah Sakit Monompia, itu positif DBD. Yang satunya lagi, juga warga Upai baru keluar minggu yang lalu,” ungkap Kasdan Suwiryo warga Kelurahan Upai, Kamis (4/7).
Ia berharap dengan adanya kasus DBD tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu dapat melakukan fogging.
“Ini sudah ada korban, takutnya jangan sampai wabah ini menyerang warga yang lain. Kami berharap ada fogging yang dilakukan oleh dinas terkait,” harapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, mengatakan, untuk mencegah DBD lebih efektif melakukan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus. Yakni, Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. Kedua Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya, dan Ketiga, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.
“Langkah ini lebih efektif dari pada melakukan fogging. Karena fogging hanya membunuh induk nyamuk, jentiknya tidak. 3 M plus ini wajib dilakukan secara terus menerus,” kata Yani.
Ia juga menyarankan, agar melakukan pemeriksan epidemiologi DBD yang bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut, serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.
“Fogging itu beresiko bagi warga sekitar, karena itu mengandung racun. Tindakan fogging minimal 100 meter itu harus bebas dari anak balita, lansia dan warga yang menderita flu dan batuk. Jadi alangkah baiknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan epidemiologi, baru dilakukan penindakan,” ujarnya. (ewin)
Komentar