Kotak Suara Rusak Disortir KPU

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menyortir kotak suara rusak, Kamis (24/5/2018). Kotak suara yang untuk mengisi kertas suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, 27 Juni mendatang, diperiksa secara teliti sebelum didistribusikan ke TPS.

Pantauan, kotak suara yang rusak langsung dipisahkan dan diangkut ke gudang. Sementara yang masih bisa digunakan tetap disimpan di Kantor KPU.

“Sekitar 300 lebih kotak yang dipindahkan karena tidak layak digunakan lagi,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, bidang logistik, Ridwan Kalauw.

Menurutnya, pemeriksaan kotak suara ini dilakukan sebelum disebarkan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 33 Desa dan Kelurahan se-Kota Kotamobagu.

“Jika ada kekurangan akan dilengkapi lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova Tamon, mengatakan, dalam waktu dekat semua kertas suara akan selesai dicetak. (tr-01/dhav).

Komentar