Jabat Eselon Dua Harus Bersih Dari TGR

BolmongNews.com, KotamobaguSeleksi terbuka atau lelang jabatan untuk pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera digelar.

Pejabat yang sudah memenuhi syarat baik dari segi kepangkatan dan golongan diminta bersiap. Apalagi sekarang ini beberapa jabatan kosong harus dirangkap oleh pejabat lainnya.

Namun Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara punya satu syarat khusus lagi yang harus dipenuhi para pejabat jika ingin ikut lelang jabatan.

Syarat tersebut kata Tatong Bara, setiap pejabat harus bersih dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Karenanya, jika ingin ikut lelang jabatan harus bayar TGR lebih dulu.

“Kalau tidak menyelesaikan TGR baik itu personal maupun SKPD yang dipimpinnya, tidak bisa ikut lelang jabatan. Harus lunas dulu TGR di lingkungannya,” ujar Tatong Bara, Senin (17/6/2019).

Seluruh SKPD, kata Tatong, sudah disurati supaya menyelesaikan TGR sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

“Secara pribadi tidak tersandung TGR, secara kolektif juga demikian. Baru bisa ikut lelang jabatan,” tandasnya. (ewin)

Komentar