DPRD Gorut Study Komparatif Perda di Bolmong

BolmongNews.com, Bolmong–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan dari Komisi DPRD Gorontalo Utara,  Senin (17/6).

Kunjungan DPRD Gorut ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Ada pun maksud kunjungan diketahui untuk study komparatif tentang perda-perda.

“Ternyata di sana, dalam rencana kerja sesuai dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), yang hampir mirip. Makanya kami saling berbagi informasi,” ujar Welty.

Lanjut, berikutnya pihak DPRD Bolmong akan sembangi DPRD Gorontalo Utara, tapi tinggal menunggu penjadwalan.

“Dan kami akan berkunjung ke DPRD Gorontalo Utara. Tinggal dijadwalkan sesuai dengan agenda DPRD Bolmong,” ucapnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Rahmat Lamaji mengungkapkan, semua janji calon bupati dan wakil bupati itu bisa diakomodir dalam rencana menengah dalam 5 tahun. Tetapi dalam bentuk program dan kegiatan bisa direalisasikan itu tergantung pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena semua realisasi program itu harus mengacu pada dasar hukum atau regulasi yang berlaku saat itu,” ucapnya

Menurutnya, ini merupakan salah satu kegiatan konsultasi dari pihak DPRD Gorontalo Utara ke DPRD Bolmong.

“Kami belajar juga disini. Karena pemilihan bupati dan wabub nya lebih dulu dari kami dan Kabupaten Bolmong lebih berpengalaman,” ujarnya.

Jadi pada saat menyusun RPJMD nya dan menyusun RKPD, sampai realisasi program dan kegiatan itu dipelajari.

“Intinya ada masalah terkait hal tersebut di sana, makanya kami datang pelajari disini. Dan ternyata bisa di RPJMD, tetapi di APBD nya belum tentu bisa. Tapi, ketika dimasukan di RPJMD ternyata bisa,” jelasnya.

Semua janji bupati katanya, baik ada regulasi atau tidak itu masuk semua dalam RPJMD nya. Nanti pada saat realisasi penetapan tentang APBD Kabupaten tentang program dan kegiatan harus ada dasar hukum.

“Kalau DPRD Bolmong menyambut baik kedatangan kami. Dan dari pihak DPRD Bolmong menyampaikan pada pertemuan tadi, bahwa bisa dimasukan di RPJMD,” katanya.

“Kan kami takutnya ini tidak bisa dimasukan. Ternyata katanya bisa. Kan baru masuk RPJMD nya, entah itu bisa realisasi atau tidak itu urusan belakangan. Tapi tinggal bagaimana janji bupati itu wajib masuk dalam RPJMD,” bebernya.

Ditambahkannya, yang datang pada saat ini adalah gabungan komisi DPRD Gorontalo Utara sebanyak 9 orang.

“Ini kunjungan Jumat lalu, tapi yang lain nanti datang ke sini hari ini,” tambahnya.

Tampak anggota DPRD Bolmong menyambut baik kedatangan dari anggota DPRD Gorontalo Utara. Dan selesai pembicaraan dilanjutkan dengan foto bersama.(Viko)

Komentar