BolmongNews.com, Bolmong–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang (DB), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berbenah, baik dalam pelayanan hingga tertib dalam opersional perizinan yang ada.
“Kita sudah memiliki Izin Lingkungan untuk Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) dan Dokumen AMDAL yang diterbitkan oleh Komisi Penilai AMDAL,” ujar Direktur RSUD DB melalui Kepala Bidang Penunjang Medik Santi Damogalad, Rabu (15/05).
Santi menjelaskan, dokumen tersebut diputuskan oleh Pemkab Bolmong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolmong dengan nomor surat : 660/D.12/DPMPTSP/SKKL/06/V/2019.
“Pengajuan dokumen ini sudah dimasukan sejak desember 2018, dan baru keluar sepekan ini,” kata dia.
Menurut Santi, RSUD DB dari awal telah berupaya untuk taat aturan dengan melengkapi seluruh perizinan terkait operasional Rumah Sakit baik, IMB, AMDAL, hingga DELH.
“Ini sangat penting karena untuk salah satu persyaratan menuju terakredetasi rumah sakit adalah harus tertib dokumen-dokumen perizinan hingga lingkungan,” jelas Santi. (Viko)
Komentar