BolmongNews.com, Bolmong–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar koperatif terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini masih melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 lalu.
“Saya minta kepada OPD agar koperatif dalam memberikan data-data yang diinginkan BPK,” ujar Sekda Tahlis, Senin (08/04).
Dikatakannya, BPK sudah masuk melalukan audit di Bolmong terhitung sejak Jumat (05/04) pekan lalu. Sekda juga menyampaikan bahwa instruksi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bahwa tidak diperbolehkan pimpinan OPD keluar daerah selama proses audit.
“Instruksi Ibu Bupati, OPD tidak boleh keluar daerah, karena harus memenuhi data-data yang diinginkan BPK,” tegas Tahlis.
Tahlis pun meyakini, para PNS yang ada di Bolmong, tidak ada niat sedikit pun menggunakan dana APBD di luar dari ketentuan sebagaimana yang diatur.
“Sehingga tak perlu takut untuk menghadap jika sewaktu-waktu dipanggil,” ucap dia.
Mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini mengatakan, PPK, PPTK, Bendahara wajib untuk mendampingi tim dari BPK jika sewaktu-waktu diminta turun ke lapangan.
“Jika perlu melibatkan pihak ketiga tolong dilibatkan,” katanya.
Dia menjelaskan, perlunya melibatkan pihak ketiga dalam pemeriksaan lapangan, sebab dalam pemeriksaan pihak ketiga yang paling tahu seluk beluk soal kegiatan yang menyangkut pekerjaan fisik.
“Jangan sampai pemeriksaan sudah selesai, LHP sudah dipublis kemudian keberatan. Kalau LHP sudah diserahkan tidak bisa lagi ada komentar. Yang ada hanyalah tuntutan ganti rugi,” tuturnya.
Tahlis optimis, jika pada tahun 2019 ini, hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan akan mendapat opini yang baik.(Viko)
Komentar