BolmongNews.com, Kotamobagu–Penanganan dugaan kasus pengadaan solar cell di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, terus berproses.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Sa’ir Lentang, mengatakan, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, hasil audit investigasi yang dilakukan oleh pihaknya diserahkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
“Hasil audit sudah diserahkan ke Wali Kota. Wali Kota akan mempelajarinya juga, ” katanya, Selasa (19/3/2019).
Ia menerangkan, untuk penyerahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, akan dilakukan setelah dokumen hasil audit investigasi itu dipelajari oleh Wali Kota.
“Kan Ibu (Wali Kota) baru sampai juga, kalau Ibu sudah pelajari dan sampaikan untuk diserahkan, kami langsung serahkan, ” terangnya.
Sebagaimana telah dikabarkan sebelumnya, audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Kotamobagu terhadap kegiatan pengadaan solar cell Sesa Bungko, merupakan tindak lanjut permintaan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari) Kotamobagu atas adanya dugaan penyelewengan sesuai laporan masyarakat.
Pengadaan solar cell 30 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp583 juta itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Tahun 2017, melalui program kegiatan Dana Desa.(ewin)
Komentar