Pemkot Kotamobagu Siap Rayakan HUT Sesuai Perda pada 19 Januari

BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotamobagu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Perayaan ini akan berlangsung setiap tahun pada tanggal 19 Januari, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perda tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengungkapkan bahwa penetapan tanggal 19 Januari sebagai HUT Kotamobagu didasarkan pada kajian mendalam serta penelusuran dokumen historis dan regulatif.

“Setelah melalui berbagai proses kajian, tanggal 19 Januari dipilih sebagai hari yang tepat untuk merayakan ulang tahun Kotamobagu,” jelasnya Minggu (01/12/2024).

Dalam pertemuan pada Oktober 2024 lalu, pemerintah kota yang dipimpin oleh Pj Walikota Kotamobagu bersama berbagai stakeholder, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, serta pemerhati budaya, telah sepakat mengenai pemberlakuan Perda ini.

Dalam klausul penutup, perda tersebut menyatakan bahwa perayaan HUT Kotamobagu yang pertama kali akan dilaksanakan pada 19 Januari 2025, dan mulai berlaku secara resmi pada 1 Januari 2025.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan segera melaporkan kepada pimpinan untuk memulai pembentukan panitia perayaan HUT Kotamobagu ini,” ujarnya.

Perayaan ini diharapkan dapat mempererat ikatan sosial serta menonjolkan kekayaan budaya dan sejarah kota yang telah berkembang pesat.

Reporter: Nindy Pobela

Komentar