BNews, BOLSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Meski mengalami kenaikan, Arvan memastikan bahwa semua laporan sudah sesuai aturan dan wajar.
“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan kekayaannya selama bertugas berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.
“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.
Menurut catatan LHKPN, kekayaan Arvan meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023.
Kenaikan tersebut, menurutnya, masih dalam batas kewajaran sesuai penghasilan yang diterima.
Arvan juga menekankan pentingnya LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat negara.
“LHKPN ini terbuka untuk publik” katanya.
“Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” tambah arvan
Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang.
Kenaikan kekayaan yang dilaporkan pun dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.
LHKPN, menurut Arvan, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutupnya.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar