Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap ‘ABG’

BNews, MANADO – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, pimpin pemeriksaan substantif serta melakukan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), Jumat 7 Juni 2024.

Pemeriksaan itu dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) yang terpusat di ruang rapat Kepala Kanwil Sulut.

Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) yang diketuai langsung Ronald Lumbuun itu, melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap ABG atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI).

Diketahui, dalam agenda pemeriksaan itu Kepala Kanwil yang ikut didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan melakukan wawancara singkat mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, anggota tim lainnya yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kepala Bidang (Kabid) Perinfokim Rejeki Putra Ginting, Polda Sulut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulut, serta Kanwil DJP Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara, turut mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon.

Kemudian, tim melakukan pemeriksaan substantif dan berkas sesuai bidang tugas masing-masing. (*)

Komentar