BNews, KOTAMOBAGU – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan sidang untuk menentukan keberlangsungan tahap pembinaan lanjutan sejumlah warga binaan Rutan Kotamobagu.
Sidang itu pun turut dihadiri Ketua TPP dan para anggotanya yang berlangsung di Aula Pertemuan Rutan Kotamobagu, Kamis 21 Maret 2024.
Adapun tujuan sidang tersebut, untuk membahas hak bersyarat bagi para warga binaan, apakah dapat diberikan atau tidak.
Sehingga, sejumlah warga binaan turut menggantungkan nasibnya atas hasil yang diperoleh dari sidang tersebut.
Meski demikian, masing-masing anggota sidang turut memberikan pandanganya terkait dengan hak Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Asimilasi para warga binaan.
Hal itu dilihat dari tahapan masa pembinaan WBP pada 1/3, 1/2 hingga 2/3 masa pidana.
Pada prinsipnya, seluruh anggota tim berkesimpulan sama, bahwa warga binaan itu dapat dilanjutkan pada tahap pembinaan lanjutan, dengan mempertimbangkan usulan Wali, lembar penilaian, hasil litmas Bapas hingga tingkat risiko para Warga Binaan.(*)
Sumber : Rutan Kotamobagu
Komentar