Usulan Formasi Non ASN Pemkot Kotamobagu Disetujui Kemenpan-RB

BNews, KOTAMOBAGU  — Kabar gembira bagi seluruh non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Usulan formasi kebutuhan yang disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur SIpil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) disetujui.

Hal tersebut berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 Menpan RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024.

Surat persetujuan prinsip tersebut diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta yang mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Pemkot Kotamobagu bersyukur usulan formasi yang kita sampaikan pada 31 Januari 2024 disetujui secara prinsip oleh Menpan RB,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Deevy Ritha Rumondor, Jumat (15/3/2024).

Deevy mengatakan, dalam usulan yang disampaikan Pemkot Kotamobagu kepada Menpan RB, terdapat 751 formasi, terdiri dari formasi kesehatan 127 orang, formasi guru 176 orang dan formasi teknis 448 orang.

“Disetujuinya usulan formasi ini tentu tidak lepas dari usaha dan kerja keras pak Pj Walikota Kotamobagu, serta menjawab keinginan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ungkapnya.

“Pelaksanaan seleksi CASN dan pengumuman akan dilakukan setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB dan BKN,” tandasnya. (*/Win)

Komentar