BNews, HUKRIM – Oknum petugas Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Diduga lakukan penganiayaan satu warga binaan.
Mirisnya peristiwa itu terjadi di dalam Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Bahkan, korban saat ini, Senin 11 Desember 2023, dalam penanganan serius oleh pihak RS Monompia.
Shella, istri dari korban membenarkan adanya dugaan penganiayaan kepada suaminya.
“Suami saya dipukul di lapas (Rutan) Kotamobagu” katanya kepada media ini, Senin sore tadi.
“Yang pukul dua petugas Rutan,” tambahnya.
Ia mencurigai, jika tindakan pemukulan terhadap suaminya itu, merupakan dendam pribadi.
“Dendam masalah dari luar, suami saya baru masuk Jumat kemarin, mungkin dilihat kemudian dipukul,” terangnya.
Sadisnya lagi, korban mendapat pemukulan, dan tendangan dari oknum petugas Rutan dengan mata ditutup.
“Dipukul semua badan, kaki, kepala, dada, semua dipukul. Namun yang paling parah di bagian rusuk,” ungkapnya.
Diduga kekerasan itu terjadi selama dua hari, sejak hari Kamis dan Jumat,” tambahnya.
Dari pengamatan keluarga, kekerasan yang diterima oleh korban dengan menggunakan palu dan hekter.
Dirinya pun menuntut keadilan atas apa yang diterima.
” Saat ini kami sudah melaporkan ke Polres Kotamobagu,”pungkasnya.
Diketahui korban penganiayaan Reval alias RK (28) adalah tahanan titipan Kejaksaan Kotamobagu baru beberapa hari.
Dan saat ini pun belum ada putusan hukum dari Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Komentar