Imigrasi Kotamobagu ikuti Penyampaian Kajian Ombudsman RI tentang Integrasi Data Kependudukan WNA dan Perubahan Status Kewarganegaraan

BNews, KOTAMOBAGU – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Kajian Integrasi Data Administrasi Kependudukan Bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Perubahan Status Kewarganegaraan, secara virtual, Selasa 28 November 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Ombudsman RI ini, menghadirkan Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, serta Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Agato PP Simamora.

Dikatakan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih, bahwa kajian ini sebagai upaya pencegahan maladministrasi, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan bagi WNA.

Selain itu, termasuk sebagai upaya untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Baca Juga:Jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu Peringati HUT Korpri ke 52

Bahkan dalam hasil kajian ini, kata Ketua Najih, Ombudsman telah menemukan sejumlah hal.

Misalnya, belum adanya integrasi data kependudukan serta mekanisme verifikasi dan validasi dokumen ketika mengurus administrasi kependudukan yang menyebabkan terjadinya potensi maladministrasi dalam pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi WNA.

Sehingga itu, Ombudsman memberikan saran perbaikan kepada instansi terkait, yakni Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, serta Ditjen Imigrasi dan Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

“Terdapat upaya-upaya perbaikan yang ditawarkan Ombudsman kepada institusi terkait. Upaya perbaikan ini bukan dimaksudkan sebagai sanksi, namun sebagai tawaran perbaikan untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas prima, dan outputnya adalah perlindungan kepada WNI,” jelas Najih.

Baca Juga:Kakanim Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Jakarta

Sementara, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Agato PP Simamora, turut menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas saran perbaikan yang telah diberikan terkait layanan publik kepada orang asing di Indonesia

“Terima kasih atas saran kajian ini, di mana dalam kajian ini terlihat dalam fakta-fakta, ada solusi dan saran, akan jadi pegangan kami, akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan perkembangannya apabila telah terjadi perubahan-perubahan yang Bapak sarankan,” pungkasnya.

Komentar