BNews, KOTAMOBAGU – Satu warga binaan Rutan Kotamobagu, akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Sekian lama berada di balik jeruji besi yang dikelilingi tembok besar itu, dia pun dinyatakan bebas pada Rabu 6 September 2023, siang tadi.
Usai menerima surat keputusan bebas, tentu gembira dan rasa syukur diungkapkan dirinya.
“Tentu rasa senang bercampur sedih yang dirasakan setelah mengetahui hari ini dinyatakan bebas,” ungkap warga binaan Rutan Kotamobagu ini, yang tak ingin namanya ditulis.
Diungkapkan, jika selama berada dalam masa tahanan, dirinya mengaku mendapat pembinaan dari para petugas Rutan bagai anak sendiri.
“Hari ini, saya harus meninggalkan para pembina dan juga kawan-kawan yang lain,” ucapnya penuh haru.
Demikian dibenarkan Plh Rutan Kotamobagu Dj Tumangken.
“Siang tadi, Rutan Kotamobagu kembali membebaskan salah satu warga binaan karena masa pidana yang dijalani sudah habis,” kata Tumangken.
Baca Juga :Astaga! Propam Polres Kotamobagu Datangi Rutan Kotamobagu Terkait Ini
Walaupun demikian, kata Tumangken, pembebasan itu tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kapasitas Rutan yang masih berlebih dari seharusnya.
Namun, lanjutnya, dengan dijalaninya masa pidana dengan mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran, cukup memberikan bukti bahwa seluruh warga binaan dibina bagai anak sendiri hingga selesainya masa pidana.
“Seluruh para warga binaan yang ada kita bina bagai anak sendiri di dalam Rutan, ini pun dilakukan untuk mereka saat keluar nanti yang akan kembali di tengah-tengah keluarga maupun masyarakat,” tandas Tumangken.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar