Siap-siap! Pemilik Warung Makan di Bolmut Bakal Kena Razia Jika Tak Miliki Ini

BNews, BOLMUT – Camat Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kamil Pontoh menegaskan, jika dirinya akan menindak para pelaku usaha yang belum mengurus Sertifikat Halal (SH) diwilayahnya.

Hal itu disampaikannya pada saat memberikan sambutan dalam penyerahan dan Optimalisasi Sertifikasi Halal, di Aula Kantor Camat Bolangitang Barat, pada Rabu 16 Agustus 2023 kemarin.

“Kami akan segera melayangkan telaah staf kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Bolangitang Barat,” ucap Tegas Kamil Pontoh.

Baca JugaAnaknya jadi Korban Pelecehan, Ayah Kandung Minta Terduga Pelaku Segera Ditangkap Polisi

Bahkan, pihaknya akan ikut dibantu pihak Aparat Kepolisian, serta para penyuluh Pendamping Produk Halal (PPH) Kantor Urusan Agama (KUA) Bolangitang Barat.

Disamping itu, dirinya mernyeruh untuk para pelaku usaha dapat menerbitkan Sertifikat Halal.

Pihaknya pun, kata Camat, akan turut membantu masyarakat atau pelaku usaha dalam pengurusan pembuatan Sertifikat Halal.

Hal ini perlu dilakukan. Sebab, katanya, pemerintah daerah sendiri telah ikut bekerjasama dengan pihak Polres Bolmut untuk menindaklanjuti pelaku usaha atau pelaku Rumah Makan atau sejenisnya yang belum mengurus Sertifikat Halal.

Baca JugaHadiri Upacara Tabur Bunga, Ini Pesan Wabup Amin

Demikian juga dibenarkan Kepala Unit (Kanit) Intel Polres Bolmut Zulkarnain Noe.

Dikatakan, jika pihak Polres Satuan Intelkam akan turun langsung merazia ke rumah/warung makan dan sejenisnya.

“Apabila terdapat para pelaku UMKM yang belum memiliki Sertifikat Halal, maka akan diberikan sosialisasi serta pembinaan kepada mereka,” katanya.

“Kami pun meminta untuk segera mungkin mengurusnya dengan cara berkoordinasi dengan para PPH yang ada di setiap kecamatan,” tandasnya.

 

Reporter : Muchtar L Harundja
Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar