BolmongNews.com, Kotamobagu–Sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) diwilayah Kota Kotamobagu, nyaris tidak ada masalah.
Hanya saja dibeberapa tempat setelah diperiksa oleh tim Inspektorat, terdapat temuan pada kelengkapan administrasi.
“Dana Desa Lebih pada temuan administrasi. Misalnya pembuatan jalan paving. Fisiknya ada tapi administrasinya yang kurang. Kita minta administrasinya ini harus dilengkapi,” ungkap Inspektur Kota Kotamobagu, Sa’ir Lentang, tanpa menyebut nama desa.
Menurut Lentang, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya hal tersebut. Diantaranya, faktor pengetahuan perangkat desa yang masih kurang memahami apa saja yang menjadi keharusan disaat melaksanakan satu pekerjaan. Apalagi menyangkut masalah pelaporan penggunaan keuangan.
“Karena jadi riskan ketika perangkat desa yang notabene dari SDM nya mungkin tidak memadai, dengan uang sebesar itu mungkin jadi bingung. Maka itu harus ada pendampingan. Tapi meski pun sudah didampingi kadang juga masih muncul masalah itu. Kan yang bikin kegiatan dan bikin laporannya mereka (perangkat dan pengelola kegiatan di desa),” ujarnya.
Meski demikian, lentang menerangkan, seluruh kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu tidak ada fiktif.
“Sampai sekarang ini belum ditemukan ada kegiatan fiktif. Baik itu kegiatan pemberdayaan maupun kegiatan infrastruktur, ” terangnya.
Disisi lain ia menjelaskan, sesuai kebijakan pemeriksaan khusus untuk kegiatan dana desa, kewenangan Inspektorat hanya sebatas melakukan pengawasan atau evaluasi.
“Baik administrasi maupun hasil kegiatan, masuk dalam kategori pengawasan. Audit bisa dilakukan jika diminta, bisa dari Wali Kota atau aduan dari unsur masyarakat itu sendiri, ” jelasnya, Senin (7/1). (ewin).
Komentar