BNews, MINSEL — Bupati Franky Donny Wongkar, didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Minsel.
Rapat tersebut dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minsel Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Minsel, Jumat, (24/3/2023).
LKPJ ini dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan Kabupaten Minsel.
“Tentu kita menyadari bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang didukung penuh oleh segenap unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan seluruh elemen masyarakat Mnahasa Selatan,” tuturnya.
Lanjut Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini dalam rangka melaksanakan berbagai program pembangunan bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Juga kepada segenap unsur forkopimda, stakeholder dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja sama bahu membahu, berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan di daerah kita tercinta,” ucap bupati.
Reporter: Jendry Paendong
Komentar